Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilu 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebo menemukan praktik kecurangan.
Hal ini diketahui pada rapat hari kedua yang berlangsung di aula KPU Tebo, pada Minggu 3 Maret 2024 malam kemarin.
Adapun praktik kecurangan yang ditemukan dalam rapat pleno tersebut adanya penggelembungan suara salah caleg DPR RI Syamsurizal dari Partai Demokrat.
Hal itu diketahui saat rapat memasuki sesi pembahasan hasil suara di Kecamatan Tengah Ilir.
Baca juga:
Jokowi Don't Cawe-cawe! Stop Dynasty!
|
Dalam rapat, saksi dari Partai Gerindra memberi sanggahan mengenai suara berlebih pada Partai Demokrat.
Sanggahan ini muncul setelah ditemukan adanya hasil perolehan suara pada D hasil yang berbeda pasca pleno kecamatan.
Kemudian data yang sama disampaikan oleh Panwascam Tengah Ilir bahwa adanya penggelembungan suara pada caleg DPR RI dari Partai berlogo mercy itu.
Dalam rapat sempat terjadi perdebatan dan usulan sejumlah saksi partai agar dilakukan perhitungan ulang di semua TPS Kecamatan Tengah Ilir.
Dalam rapat, saksi dari Partai Gerindra memberi sanggahan mengenai suara berlebih pada Partai Demokrat.
Sanggahan ini muncul setelah ditemukan adanya hasil perolehan suara pada D hasil yang berbeda pasca pleno kecamatan.
Kemudian data yang sama disampaikan oleh Panwascam Tengah Ilir bahwa adanya penggelembungan suara pada caleg DPR RI dari Partai berlogo mercy itu.
Dalam rapat sempat terjadi perdebatan dan usulan sejumlah saksi partai agar dilakukan perhitungan ulang di semua TPS Kecamatan Tengah Ilir.
Di sana terdapat sebanyak 78 TPS yang tersebar di 6 desa dengan jumlah DPT 16.437 orang.
Setelah diambil kesepakatan, akhirnya dilakukan perhitungan suara ulang. Hasilnya terdapat penggelembungan suara yang hanya terjadi di Partai Demokrat.
Iya ini terjadinya di tingkat kecamatan. Nanti akan kita kaji kita panggil teman-teman PPK Tengah Ilir bagaimana kejadiannya, baru kita bisa menentukan pelanggaran apa yang kita berikan kepada mereka, ” ungkapnya.
Di tempat terpisah Ketua Bawaslu Tebo Faridatul Husni saat dikonfirmasi mengatakan, kita bersama tim Gakumdu akan segera melakukan rapat.
“Ya ini jelas jelas pelanggaran, namun kita akan rapat tim Gakumdu untuk menentukan langka langkah yang akan kita ambil, apakah ini ada unsur kesengajaan ataupun kelalaian, ” kata dia.
Sementara Syamsurizal saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, akan mengkaji dulu bersama penasehat hukum dan partai.
Kalau kita lihat hasil sirekap tidak bisa dijadikan pedoman, sehingga cukup sulit kita untuk mengetahui berapa total suara yang kita dapat, ” kata pria yang akrab disapa Iday ini.
Lanjut Iday, dia menerima apapun hasil akhir dengan legowo. Dia juga menegaskan tidak mempunyai satu saksi pun di TPS maupun PPK dan KPUD dalam pilleg 14 februari lalu.
Baca juga:
Negara Sakit, Anies Hadir Membawa Perubahan
|
Dan saat ini saya menerima hasil pleno KPUD Tebo, ” kata dia.( Erwin )